Kasus tabrak lari tidak sedikit terjadi di Jepang. Korban tabrak lari baik yang meninggal atau luka berat, pelakunya dicari polisi sampai ditemukan.
Bagaimana cara pencarian bagi pelaku tabrak lari di Jepang?
“Ada banyak cara dilakukan untuk mencari pelaku tabrak lari di Jepang. Pertama tentu mencari saksi mata dan CCTV yang ada di sekitarnya karena itu akan menjadi bukti kuat telah terjadi kecelakaan tabrak lari,” ungkap sumber JIEF seorang polisi Jepang, Senin (11/9/2017).
Setelah itu didirikah papan keterangan di lokasi kejadian telah terjadi kecelakaan di sana.
Di dekat lokasi itu pula, ada papan pengumuman lain yaitu keterangan terjadi kecelakaan lengkap dengan waktu kejadian. Juga keterangan bahwa korban telah meninggal dunia atau kecelakaan serius dirawat di rumah sakit.
“Diharapkan penabrak memberitahukan kepada kami kepolisian XXX pada nomor ini XXX segera,” begitulah tulisan di papan pengumuman yang berdiri tegak di dekat lokasi kejadian kecelakaan.
Kendaraan yang digunakan pelaku juga dituliskan dalam pengumuman tersebut berdasarkan kesaksian yang ada, apakah sepeda, motor, mobil, truk atau bus.
Dengan informasi itu diharapkan apabila penabrak melewati tempat itu lagi bisa menghubungi polisi sesuai info tertulis di papan tersebut.
Sedangkan bagi saksi mata jika melihat atau menemukan penabraknya, diharapkan oleh polisi segera memberitahukan ke nomor telepon yang tertulis di papan pengumuman tersebut.
Papan ini akan terus berdiri sampai ditemukan penabrak lari disamping penyelidikan polisi lebih lanjut kepada semua pihak, termasuk saksi dan CCTV untuk mencari penabrak tersebut.
Hukuman penabrak lari dan meninggal korban, cukup berat di Jepang dengan penjara beberapa tahun sama seperti penembak atau pembunuh, karena dianggap juga sama seperti pembunuh.
Selain itu SIM nya dipastikan tidak akan bisa diterbitkan lagi karena telah menabrak sampai meninggal bahkan kabur dan masuk penjara.
Inilah hukum Jepang yang cukup berat bagi penabrak lari di Jepang dan pencarian pasti dilakukan seumur hidup sampai ditemukan sang pelaku.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.