Jumlah WNI yang ditolak Visanya untuk memasuki Jepang tahun 2016 ada sebanyak 1683 orang.
Total orang asing yang ditolak masuk Jepang ada 5805 orang.
Berarti 28,9% dari total orang asing yang ditolak masuk ke Jepang.
“Peningkatan sekitar 86,8% (dibandingkan tahun 2015) jumlah WNI yang ditolak masuk ke Jepang, antara lain karena semakin mudah masuk ke Jepang menggunakan e-paspor menjadi semakin banyak ilegal WNI pula masuk ke Jepang belakangan ini,” papar sumber JIEF Senin ini (27/3/2017).
Sedangkan pengurusan visa dengan paspor biasa, tambahnya, jauh semakin banyak yang semakin tak jelas tujuan masuk ke Jepang sehingga dicurigai akan menjadi ilegal di Jepang pula.
Catatan Tribunnews.com, jumlah pencari visa suaka di Jepang tahun lalu, WNI terbanyak dibandingkan negara lain.
Sebanyak 1829 pengajuan visa suaka dari Indonesia dilakukan tahun 2016.
Baca: Aplikasi Visa Suaka ke Jepang Terbanyak dari Indonesia
Jumlah visa yang ditolak selama tahun 2016 sebanyak 5,805 aplikasi atau kenaikan 25,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertama kali dalam 8 tahun penolakan visa melebihi angka 5000 orang.
Tahun 2014 jumlah visa WNI yang ditolak Jepang hanya 40 orang tetapi kini sebanyak 1683 orang, artinya kenaikan sangat besar sekali visa yang ditolak dibandingkan dua tahun lalu.
Setelah warga Indonesia, visa dari warga Thailand terbanyak kedua yang ditolak masuk ke Jepang sebanyak 1002 orang dan sebanyak 579 orang dari Taiwan.
Alasan penolakan visa tersebut, 4205 orang diduga kuat berbohong atas tujuan bepergian ke Jepangnya.
Sebanyak 922 orang sebelumnya juga pernah ditolak visanya karena sempat diusir mendarat di Jepang, yang kemudian langsung dipulangkan kembali lagi ke negaranya saat yang sama segera setelah mendarat di Jepang.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.