Ternyata tenaga kerja asing (TKA) dari Indonesia per 31 Desember 2016 tercatat 27.747 orang bekerja di berbagai perusahaan atau lembaga atau organisasi resmi di Jepang.
Sedangkan keseluruhan TKA untuk pertama kali mencapai di atas satu juta yaitu 1,08 juta orang.
“TKA dari Indonesia cukup banyak memang tetapi masih belum banyak dibandingkan negara Asia lainnya,” ujar Fujino seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja khusus kepada JIEF Jumat ini (27/1/2017).
TKA terbanyak ternyata dari China sebanyak 344.658 orang.
Lalu dari Vietnam (172.018 orang), Filipina (127.518), Brazil (106.597 orang) dan Nepal (52.770 orang).
Jumlah TKA ini pertama kali mencapai angka satu juta di Jepang.
Sebelumnya hanya berada di bawah satu juta orang.
Diperkirakan akan terus semakin bertambah karena jumlah warga Jepang juga semakin menurun dan akan menjadi mayoritas orangtua saja dalam kurum waktu diperkirakan 20 tahun mendatang.
Tahun 2016 jumlah TKA mencapai 1.083.769 orang atau kenaikan 19,4% dibandingkan tahun 2015.
Kenaikan ini empat tahun berturut-turut mengalami kenaikan terus menerus.
Oleh karena itu diperkirakan tahun 2017 akan semakin meningkat lagi jumlah TKA di Jepang.
Di dalam Jepang sendiri, TKA tersebut paling banyak berada di Tokyo (333.141 orang), lalu di Aichi (110.765 orang), Kanagawa (60.148 orang, di Osaka (59.008 orang) dan di Shizuoka (46.574 orang).
Di samping TKA yang tercatat ada pula TKA khususnya dari Indonesia yang ilegal yang diperkirakan jumlahnya ribuan orang tersebar di Jepang terutama banyak berada di daerah Oarai perfektur Ibaraki Jepang.
Jarang berada di kota besar seperti Tokyo karena banyak razia polisi dan imigrasi serta penggerebegan dilakukan di kota besar sehingga banyak tertangkap para ilegal tersebut.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.