Seorang Peramal di Jepang Memperdaya Tamunya untuk Menjadi PSK

Hakim Pengadilan Negeri Tokyo memutuskan seorang peramal di Jepang membayar denda 90 juta yen karena terbukti memperdaya tamunya untuk menjadi PSK dan mengambil uang kerjanya sebagai PSK, Rabu (18/1/2017).

“Peramal bersalah karena terbukti dengan cara mengendalikan pikiran sang wanita tamunya, dipaksa masuk industri seks dan telah menerima uang lebih dari 100 juta yen dari hasil kerja korban tersebut,” kata Hakim Sotaro Tomuro di Pengadilan Negeri Tokyo.

Hakim menolak argumen bahwa korban buruk dengan pemakaian uang, sehingga melakukan hal-hal seperti diperintahkan si peramal.

“Peramal telah menanamkan rasa takut ke hati wanita itu dengan membuatnya percaya ia memiliki utang yang luar biasa besar sehingga harus dibayarkan kembali. Peramal bahkan memaksanya untuk menyerahkan sejumlah besar uang, dalam keadaan korban yang hilang kepribadiannya karena dicuci otaknya oleh sang peramal,” kata Hakim Tomuro.

“Anda harus melakukan apa yang kukatakan,” begitulah perintah sang peramal.

Wanita itu berkonsultasi dengan peramal melalui telepon ketika ia terganggu oleh isu-isu seperti perceraian pada tahun 2008.

Dari situ sang peramal terus mempengaruhi sang korban.

Dia akhirnya memanggil korban semakin sering sebelum pindah ke apartemen yang dijalankan oleh peramal pada tahun 2011 di daerah Hiroo daerah Minatoku.

Kemudian wanita itu mulai bekerja di rumah bordil di dekatnya di Shimbashi pada tahun yang sama.

Korban mengatakan sejak dia pindah ke apartemennya di Hiroo, peramal mengontrolnya dengan mengatakan hal-hal seperti, ‘Anda akan memiliki banyak kompensasi untuk membayar karena masalah bau tidak sedap di apartemen. Anda tidak bisa membuat penilaian karena anda mengisap ganja di masa lalu. Anda harus melakukan apa yang kukatakan, dan jika Anda melakukan apa yang kukatakan, maka semua hal akan berjalan dengan baik.”

“Saya diperintahkan untuk bekerja di rumah bordil, dan juga diberitahu untuk menyediakan layanan kamar belakang, seperti honban (melakukan seks langsung tanpa kondom),” kata korban.

Korban juga menyerahkan semua uang hasil kerjanya kepada peramal lebih 100 juta yen.

“Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih dalam meskipun telah diputus pengadilan, karena bukan tidak mungkin ada keterlibatan mafia Jepang (yakuza) di dalam kasus ini,” ungkap sumber JIEF, Jumat (27/1/2017).

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Be the first to comment

Leave a Reply